Syarat & Ketentuan Pembelian Tiket Event

Versi 1.5 · berlaku sejak 08 Okt 2026

Naskah yang berlaku adalah naskah berbahasa Indonesia ini.

1. Para pihak

Tiket event di Projob.id dijual oleh penyelenggara event yang namanya tercantum di halaman event ("Penyelenggara"). Projob.id, yang dikelola PT Profesional Job Indonesia ("Projob"), menyediakan halaman event dan menerima pembayaran untuk dan atas nama Penyelenggara, lalu meneruskannya kepada Penyelenggara.

Pengecualian: bila halaman pembelian tiket menyatakan tiket dijual oleh Projob.id, tiket event tersebut dijual oleh Projob sendiri dan pembayaran Anda diterima Projob untuk dirinya sendiri, bukan atas nama Penyelenggara. Hubungan Projob dengan Penyelenggara event tersebut diatur dalam perjanjian terpisah dan tidak mengurangi hak Anda dalam ketentuan ini.

Ringkasnya: soal acara, hubungi Penyelenggara. Soal pembayaran yang tidak tercatat atau pengembalian dana karena pembatalan, hubungi Projob.

2. Pembelian

Harga tiket ditetapkan Penyelenggara dan merupakan jumlah penuh yang Anda bayar; tidak ada biaya tambahan setelah pembayaran. Kursi Anda ditahan selama 30 menit untuk menyelesaikan pembayaran.

Tiket sah setelah pembayaran dikonfirmasi lunas oleh penyedia jasa pembayaran. Konfirmasinya dikirim ke alamat surel Anda.

3. Tiket tidak dapat dibatalkan oleh pembeli

Tiket yang sudah dibayar tidak dapat dibatalkan atau diuangkan kembali, termasuk bila Anda berhalangan hadir.

4. Pembatalan oleh Penyelenggara

Bila event dibatalkan, Anda menerima pengembalian penuh sebesar harga yang Anda bayar, melalui transfer dari rekening resmi pengelola pembayaran Projob.id. Projob menghubungi Anda melalui kontak yang terdaftar untuk rekening tujuannya.

Perubahan jadwal atau tempat menjadi tanggung jawab Penyelenggara dan diberitahukan olehnya.

5. Data pribadi

Nama, surel, dan nomor telepon Anda dibagikan kepada Penyelenggara hanya untuk keperluan penyelenggaraan event ini, sesuai Kebijakan Privasi Projob.id.

6. Pengaduan

Pengaduan soal acara disampaikan kepada Penyelenggara. Pengaduan soal pembayaran atau pengembalian dana disampaikan kepada Projob melalui pusat bantuan; Projob menanggapinya paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

7. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Cek Loker AI

Dapat lowongan dari grup WhatsApp/Telegram? Cek dulu keasliannya dengan AI, gratis dan cepat.

Cek Sekarang